.
Monday 06th of September 2010    

Mumaslub diwarnai Kericuhan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 19 January 2010 00:00
Lengkong Besar, Jumpa Online

Untuk pertama kalinya lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum (FH) Unpas mengadakan Musyawarah Mahasiswa Luar Biasa (Mumaslub), Selasa (19/1) di aula Unpas Lengkong. Mumaslub tersebut dilatar belakangi oleh ketidakpuasaan mahasiswa terhadap kinerja BEM FH karena terjadi permasalahan internal didalamnya. “Pelaksanaan kegiatan hanya ketuanya saja yang bekerja tapi angotanya dibiarkan,” tutur Feby Hari salah satu mahasiswa hukum angkatan 2005 yang juga peserta forum Mumaslub.

Namun penyelenggaraan Mumaslub tersebut menuai kontroversi. Menurut Robby Chandra selaku Pejabat Sementara Badan Pengawas (BP) BEM, “Adanya Mumaslub itu sudah disetujui oleh pihak dekanat,” tuturnya yang ditemui, Rabu, (20/1) di sekretariatan BP BEM. Sedangkan berdasarkan penuturan Roery Ayu selaku ketua BEM bahwa pelaksanaan Mumaslub inkonstitusional atau cacat hukum.

Mumaslub tersebut dibuka secara resmi oleh Deden Sumantri, SH., MH. selaku Pembantu Dekan III (PD III) dan mengalami kemunduran waktu sekitar satu jam. Ketika sidang baru saja dibuka, beberapa peserta langsung mengajukan interupsi. Mereka mempertanyakan alasan diadakaannya Mumaslub walapun presidium sidang sudah menjelaskan bahwa hal itu sudah tertera dalam draft acara. Sedangkan beberapa peserta lainnya menginginkan agar Mumaslub dilanjutkan terlebih dahulu. Dikarenakan tidak menemui kesepakatan mengakibatkan terjadinya kericuhan diantara peserta. Kericuhan pun mengharuskan pihak keamanan Unpas turun tangan dan sidang di pending untuk mediasi dengan PD III.

Hasil mediasi tersebut salah satunya adalah pembekuan kelembagaan dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Namun, Aldrian salah satu mahasiswa angkatan 2009 merasa kecewa dengan berakhirnya Mumaslub melalui mediasi. (Fir)

 

Last Updated on Friday, 05 February 2010 10:59
 
bottom

Powered by Joomla!. Designed by: Free Joomla Theme, what is reverse dns. Valid XHTML and CSS.